Mondadori Store

Trova Mondadori Store

Benvenuto
Accedi o registrati

lista preferiti

Per utilizzare la funzione prodotti desiderati devi accedere o registrarti

Vai al carrello
 prodotti nel carrello

Totale  articoli

0,00 € IVA Inclusa

Hukum Bunuh Diri & Eutanasia Dalam Syariah Islam

Muhammad Vandestra
pubblicato da Dragon promedia

Prezzo online:
0,00

Pandangan Syariah Islam Terhadap Bunuh Diri Dan Eutanashia, bersumberkan dari Kitab Suci Al-Quran & Al-Hadist.

Suicide and Euthanasia from Islamic Perspective Based from The Holy Quran & Prophet Al-Hadith In Indonesia Languange.

Dalam berbagai ayatnya, Al-Qur'an menegaskan bahwa Allah SWT, adalah tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati. Diantaranya:

Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan diantara kamu ada yagn dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha kuasa (Q.S. Al-Nhal, 16: 70).

Dari ayat ini kita mengetahui bahwa kematian "suatu saat" pasti datang entah itu dimasa kanak-kanak, muda, atau lanjut usia. Ayat ini menyinggung tentang ketidak berdayaan dimasa tua yang dialami oelh sebagian manusia ketika mereka dianugerahi umur panjang. Demikian halnya bila sebelum ajal tiba, seseorang dalam rentang waktu yang panjang tertimpa berbagai penyakit yang menyebabkan dia harus mendapatkan perawatan dan perhatian medis.

Di dalam Al-Qur'an surat Al-Mulk ayat 2, di ingatkan bahwa hidup dan mati adalah ditangan Allah yang ia ciptakan untukmenguji iman, amalah, dan ketaatan manusia terhadap tuhan, penciptanya. Karena itu, Islam sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada di rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya.

Dan untuk melindungi keselamatan hidup dan kehidupan manusia itu, Islam menetapkan berbagai norma hukum perdata dan hidup manusia itu, Islam menetapkan norma hukum perdata dan pidana beserta sanksi-sanksi hukumannya, baik di dunia berupa hukuman haddar qisas termasuk hukuman mati, diyat (denda) atau ta'zir, ialah hukuman yang ditetapkan oleh ulul amr atau lembaga peradilan, maupun hukuman diakhirat berupa siksaan Tuhan dineraka kelak.

Hidup dan mati itu ada ditangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang Allah SWT, maka Islam melarang orang melakukan pembunuhan, baik terhadap orang lain (kecuali, dengan alasan yang dibenarkan oleh agama) maupun terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dengan alasan apapun.

Dettagli down

Generi Psicologia e Filosofia » Psicologia , Religioni e Spiritualità » Islam » Civilà islamica

Editore Dragon Promedia

Formato Ebook (senza DRM)

Pubblicato 19/07/2018

Lingua Indonesiano

EAN-13 1230002436715

0 recensioni dei lettori  media voto 0  su  5

Scrivi una recensione per "Hukum Bunuh Diri & Eutanasia Dalam Syariah Islam"

Hukum Bunuh Diri & Eutanasia Dalam Syariah Islam
 

Accedi o Registrati  per aggiungere una recensione

usa questo box per dare una valutazione all'articolo: leggi le linee guida
torna su Torna in cima